Bantuan Kemanusiaan

D.Savio Search Engine

Wednesday, March 9, 2011

Pantang dan Puasa KAJ 2011

TEMA AKSI PUASA PEMBANGUNAN KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA 2011: "MARI BERBAGI"

Masa Prapaskah/Waktu Pantang dan Puasa Tahun 2011 dimulai pada hari Rabu Abu, 09 Maret sampai dengan hari Sabtu, 23 April 2011.

“Semua orang beriman Kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum Ilahi” (KHK k.1249). Dalam masa tobat ini Gereja mengajak umatnya “secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan karya amalkasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang” (ibid). Semua umat beriman diajak untuk memelihara suasana tobat dan mengisi masa tobat ini dengan berbagai keutamaan hidup beriman dan tidak mudah terpengaruh atau mengikuti suasana lain di luar suasana khusus gerejani ini:

Dalam Masa Prapaskah kita diwajibkan:



1. Berpantang dan berpuasa pada hari Rabu, 9 Maret dan hari Jumat Suci, 22 April 2011. Pada hari Jumat lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja.



2. Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k.1252). Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur delapanbelas tahun (KHK k.97 &1).

3. Puasa artinya: makan kenyang satu kali sehari.

4. Yang diwajibkan berpantang: semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas(KHK k.1252).

5. Pantang yang dimaksud disini: tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya: pantang daging, pantang garam, pantang jajan, patang rokok.

Kita semua diajak untuk memberi perhatian kepada saudara-saudara kita yang berkekurangan dengan cara berbagi untuk mereka. Secara khusus selama masa Prapaskah kita merefleksikan dan mendalami sikap iman ini. Maka kita masing-masing diajak untuk mewujudkan keutamaan ini dalam hidup setiap hari sebagai syukur atas kasih Tuhan dan wujud pertobatan kita. Semoga dengan demikian relasi kita dengan Tuhan semakin dekat; kita semakin banyak mengalami kasih-Nya, persaudaraan dan kepedulian kita semakin ditingkatkan.

Baiklah jika kita semua saling mendukung dengan memelihara masa tobat ini. Maka sangat dianjurkan agar perkawinan-perkawinan sedapat mungkin tidak dilaksanakan dalam masa Prapaskah (juga Adven), kecuali ada alasan yang berat. Pastor Paroki dimohon secara bijaksana mencermati dan mengambil kebijakan sebaik mungkin dalam situasi dan kebutuhan pelayanan umat ini.

Bila ada perkawinan yang karena alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dilangsungkan dalam masa Prapaskah atau Adven, atau pada hari lain yang meliputi suasana tobat, Pastor Paroki hendaknya memperingatkan para mempelai agar mengindahkan suasana tobat itu, misalnya jangan mengadakan pesta besar (Upacara Perkawinan, Komisi Liturgi 1976, hal 14), untuk mengurangi kemungkinan menimbulkan batu sandungan.

Mari kita mensyukuri belaskasih Tuhan dan berusaha untuk membagikannya kepada sesama kita, terutama mereka yang sangat membutuhkan.

Jakarta, 05 Maret 2011

Mgr. Ignatius Suharyo

Uskup Keuskupan Agung Jakarta



Related Articles by Categories


0 komentar:


Grab this Widget ~ Blogger Accessories