Bantuan Kemanusiaan

D.Savio Search Engine

Friday, March 11, 2011

Pray For Japan













Pray For Tsunami Victim in Japan...
Deep Condolence...


Thursday, March 10, 2011

How To Have A Beautiful Mind - Edward De Bono


Seorang wanita yang cantik tampak duduk seorang diri di salah satu sudut ruang sebuah pesta. Beberapa orang tamu sempat menghampiri wanita itu dan tak lama kemudian mereka meninggalkan dia seorang diri. Di sudut ruang pesta yang lain, tampak seorang pria yang biasa-biasa saja selalu dikelilingi para tamu dan mereka terlibat dalam perbincangan yang mengasyikkan. Mengapa pria yang biasa-biasa saja itu tampil lebih menarik daripada si wanita cantik itu? Ternyata pria itu mempunyai sesuatu yang tidak dimiliki oleh si wanita cantik, yakni pikiran yang positif.

Buku ini akan menguraikan cara membentuk pikiran yang positif sehingga Anda dapat tampil sebagai pribadi yang memikat melalui percakapan. Edward de Bono-ahli terkemuka di bidang perubahan cara berpikir-akan menjelaskan pelbagai taktik percakapan sederhana. Selain itu, Anda juga akan diajak untuk mempelajari:

Cara menyampaikan persetujuan dan menghadapi pertentangan. Cara mengemukakan dan menerima perbedaan. Cara mengajukan pertanyaan dan menyela percakapan di saat yang tepat.

Cara berpikir lateral dan paralel dengan 6 topi berpikir. Buku ini adalah panduan tepat bagi Anda yang ingin tampil sebagai sosok yang mengesankan dengan menguasai seni mengomunikasikan pikiran Anda. Dengan kreativitas, imajinasi, dan empati, Anda bisa "memperdengarkan"-tidak sekadar menampilkan-pribadi Anda yang memesona ketika berinteraksi dengan siapa pun.

ISBN: 979-3659-55-6

bisa download gratis disini: (bahasa indonesia) http://www.duckload.com/download/3575373/How_to_have_a_Beautiful_of_Mind.exe

Wednesday, March 9, 2011

Pantang dan Puasa KAJ 2011

TEMA AKSI PUASA PEMBANGUNAN KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA 2011: "MARI BERBAGI"

Masa Prapaskah/Waktu Pantang dan Puasa Tahun 2011 dimulai pada hari Rabu Abu, 09 Maret sampai dengan hari Sabtu, 23 April 2011.

“Semua orang beriman Kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum Ilahi” (KHK k.1249). Dalam masa tobat ini Gereja mengajak umatnya “secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan karya amalkasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang” (ibid). Semua umat beriman diajak untuk memelihara suasana tobat dan mengisi masa tobat ini dengan berbagai keutamaan hidup beriman dan tidak mudah terpengaruh atau mengikuti suasana lain di luar suasana khusus gerejani ini:

Dalam Masa Prapaskah kita diwajibkan:



1. Berpantang dan berpuasa pada hari Rabu, 9 Maret dan hari Jumat Suci, 22 April 2011. Pada hari Jumat lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja.



2. Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k.1252). Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur delapanbelas tahun (KHK k.97 &1).

3. Puasa artinya: makan kenyang satu kali sehari.

4. Yang diwajibkan berpantang: semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas(KHK k.1252).

5. Pantang yang dimaksud disini: tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya: pantang daging, pantang garam, pantang jajan, patang rokok.

Kita semua diajak untuk memberi perhatian kepada saudara-saudara kita yang berkekurangan dengan cara berbagi untuk mereka. Secara khusus selama masa Prapaskah kita merefleksikan dan mendalami sikap iman ini. Maka kita masing-masing diajak untuk mewujudkan keutamaan ini dalam hidup setiap hari sebagai syukur atas kasih Tuhan dan wujud pertobatan kita. Semoga dengan demikian relasi kita dengan Tuhan semakin dekat; kita semakin banyak mengalami kasih-Nya, persaudaraan dan kepedulian kita semakin ditingkatkan.

Baiklah jika kita semua saling mendukung dengan memelihara masa tobat ini. Maka sangat dianjurkan agar perkawinan-perkawinan sedapat mungkin tidak dilaksanakan dalam masa Prapaskah (juga Adven), kecuali ada alasan yang berat. Pastor Paroki dimohon secara bijaksana mencermati dan mengambil kebijakan sebaik mungkin dalam situasi dan kebutuhan pelayanan umat ini.

Bila ada perkawinan yang karena alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dilangsungkan dalam masa Prapaskah atau Adven, atau pada hari lain yang meliputi suasana tobat, Pastor Paroki hendaknya memperingatkan para mempelai agar mengindahkan suasana tobat itu, misalnya jangan mengadakan pesta besar (Upacara Perkawinan, Komisi Liturgi 1976, hal 14), untuk mengurangi kemungkinan menimbulkan batu sandungan.

Mari kita mensyukuri belaskasih Tuhan dan berusaha untuk membagikannya kepada sesama kita, terutama mereka yang sangat membutuhkan.

Jakarta, 05 Maret 2011

Mgr. Ignatius Suharyo

Uskup Keuskupan Agung Jakarta


Grab this Widget ~ Blogger Accessories